15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

    15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

    Jakarta, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023, Senin (25/12). Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

     

    Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan.

     

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menerangkan pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku. Kepada para penerima remisi, ia mengucapkan selamat. “Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang bebas hari ini. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat, ” pesannya.

     

    Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. “Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran. Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari, ” harap Reynhard.

     

    Pemberian RK Natal Tahun 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp7.955.235.000, - masing-masing Rp7.913.160, - dari RK I dan Rp42.075.000, - dari RK II. Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.896 orang, dan Kanwil Kemenkumham Papua sejumlah 1.434 orang.

     

    Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.


    Berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, per tanggal 15 Desember 2023, jumlah Warga Binaan di seluruh Indonesia berjumlah 273.375 orang, terbagi atas 220.427 narapidana dan 52.948 tahanan. (prv)

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Memperkuat Keimanan Warga Binaan Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI, POLRI, dan BPBD dengan Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Penguatan Tusi Oleh PK Ahli Utama Ditjenpas Kemenkumham RI di Rutan Balikpapan
    Rutan Balikpapan Ikuti Zoom Penguatan Kehumasan yang Diselenggarakan oleh Humas Ditjenpas
    Rutan Balikpapan Tekankan Pentingnya Pembinaan Kerohanian dalam Pelayanan dan Perawatan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Pidana
    Rutan Balikpapan Takziah ke Rumah Duka, Sampaikan Belasungkawa atas Warga Binaan yang Berpulang
    Hari Pertama Proyek Ground Water Tank di Rutan Balikpapan, Kerja Sama dengan BPBD Kota Balikpapan Resmi Dimulai
    Upaya Preventif Ka. KPR Rutan Balikpapan: Fokuskan Pemantauan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
    Indahnya Kebersamaan: Shalat Jumat dan Jumat Berkah di Rutan Balikpapan
    Rutan Balikpapan Berikan Pelayanan Prima, Rujuk Warga Binaan ke RSUD Beriman untuk Pemeriksaan Lanjutan
    Pastikan Keamanan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Balikpapan Pimpin Razia dan Tes Urine
    Pembinaan Spiritual di Rutan Kelas IIA Balikpapan: Pengajian Rutin  untuk Warga Binaan
    Ajukan Permohonan Sertifikat Halal Dapur Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Di Kantor DPMP2T
    Gandeng Kepolisian, TNI,BNNK Dan BPBD Rutan Balikpapan Gelar Apel Siaga 3 + 1 Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60
    Peringati HBI Ke-74, Karutan Balikpapan Ikuti Upacara Tabur Bunga DI TMP Kesuma Bangsa Samarinda
    Meriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Dengan Mengadakan Penyuluhan Kesehatan, Rutan Balikpapan Laksanakan Koordinasi Bersama Dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan
    Meriahkan Hari Kemenkumham RI Ke-78, Rutan Balikpapan Gelar Kegiatan Sepeda Santai

    Ikuti Kami