BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Tahun 2024. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Puri senyiur Samarinda, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan yang didampingi oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Endang Lintang Hardiman dan beberapa Narasumber yang terdiri dari, Kepolisian Daerah Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bagian Binopsnal Ditreskimum Rizeth Ariwibowo Sangalang, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diwakili oleh Jaksa Madya Kasi Orang dan harta Benda pada Bidang Tindak Pidana Amrullah, Hakim Tinggi Eddy P. Siregar perwakilan dari Pengadilan Tinggi, dan. Kepala UPTD Panti Sosial Bina Remaja Suharno mewakili Dinas Sosial Katim serta Para Pimti, Pejabat Administrator dan pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Adapun tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah “Harmonisasi & Sinergitas Antar Penegak Hukum Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Keadilan Restoratif Justice (RJ)”. Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Kakanwil menekankan mengenai prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana yang dikenal dengan “Restorative justice atau RJ”.