Balikpapan - Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 turut dirasakan oleh tahanan dan warga binaan Rutan Balikpapan. Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, tahanan dan warga binaan menyalurkan hak suarannya untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rabu (27/11/2024)
Rutan Balikpapan menjadi TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus yaitu TPS 901 dan 902. TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih domisilinya saat hari pemungutan suara karena berasa di tempat lain.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Pemungutan suara di TPS khusus Rutan Balikpapan berlangsung mulai pukul 07.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA. Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tersebar di dua TPS. Di TPS 901, tercatat 529 orang terdaftar dalam DPT, dengan tambahan 123 orang sebagai DPTb. Sementara itu, TPS 902 mencatatkan 466 orang dalam DPT dan 19 orang dalam DPTb.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan bahwa Pilkada serentak yang dilaksanakan di Rutan Balikpapan menjadi bukti bahwa Rutan Balikpapan memberikan fasilitas kepada seluruh Tahanan dan Warga Binaan untuk turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024.
"Kami berupaya untuk memastikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 yang diadakan di Rutan Balikpapan dengan TPS khusus bisa dilaksanakan dengan aman dan tertib dan semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara, " ungkapnya.